IKRA Indonesia kembali membuka seleksi anggota tahun 2020 kepada pelaku usaha syariah sektor fesyen dan makanan/minuman. Proses seleksi diadakan  pada 6-22 April 2020 secara online. Rangkaian seleksi anggota baru IKRA Indonesia akan dilakukan melalui beberapa tahap. Dimulai dari pendaftaran melalui KPwDN Bank Indonesia, proses kurasi di tingkat KPwDN Bank Indonesia, proses kurasi oleh Dewan IKRA Indonesia dengan wawancara, sampai mendapat pembinaan.

Sebanyak 46 daerah di Indonesia masing-masing akan mengirim minimal 2 perwakilan pelaku usaha sektor fesyen dan makanan/minuman untuk dikurasi Dewan IKRA Indonesia 2020. Para pelaku usaha akan mengirimkan profil usaha disertai foto dan video produk mereka. Dewan IKRA Indonesia lantas melakukan wawancara online dengan masing-masing pelaku usaha lantas mengkurasi mereka.

Pelaku usaha terpilih nantinya akan mendapat berbagai manfaat setelah menjadi anggota IKRA Indonesia 2020. Mereka akan mendapat pembinaan capacity building, peningkatan branding, peningkatan marketing, dan penyediaan outlet baik di dalam dan luar negeri. Pembinaan yang dilakukan berupa workshop dan coaching dari Dewan IKRA Indonesia serta para praktisi yang memang berkompeten di bidang fesyen dan makanan/minuman.

Seleksi anggota IKRA Indonesia 2020 ini sendiri merupakan salah satu upaya mendorong pengembangan ekonomi dan keuangan syariah melalui penguatan rantai nilai halal (value chain), penguatan kelembagaan, penguatan dan pengembangan infrastruktur pendukung.

Melalui akselerasi sektor fesyen dan makanan/minuman, IKRA Indonesia mnejadi platform pengembangan usaha syariah yang holistik. Produk-produk usaha syariah pun kian siap menembus pasar global dengan standar-standar khusus.

Share: