Sebanyak 12 pelaku usaha syariah yang merupakan anggota IKRA Indonesia sektor fesyen ikut serta dalam kegiatan Placemaking dan Business Matching dengan NetAsia asal Singapura pada 1 April lalu. Kegiatan yang merupakan bagian dari rangakain Road to ISEF 8 2021 ini mempertemukan pelaku usaha dengan calon buyer untuk semakin meningkatkan peluang ekspor.

Berkolaborasi dengan Kantor Cabang Perwakilan Bank Indonesia Singapura, dalam kegiatan kali ini pelaku usaha syariah yang menjadi fokus ialah mereka yang memiliki produk-produk berupa outer, mukena, dan kerudung. Mereka mendapatkan sosialisasi terkait pasar di Singapura yang dapat mereka jajaki hingga Business Matching one-on-one.

Para pelaku usaha syariah yang berpartisipasi dalam kegiatan ini ialah DVK by Defika Hanum, Roemah Kebaya Vielga, Dee Batik, Ishadi Kain Cual, Creative Batik, Tenun Gaya, House of Distraw, Surita Bordir, Rhamala Hijab, Roemah Djumputan, dan Nabila Sulam Usus. Mereka merupakan pelaku usaha syariah sektor fesyen yang berasal dari berbagai daerah di Indonesia.

Ikhtiar IKRA Indonesia untuk mendorong pelaku usaha syariah dapat go global tak pernah berhenti. Ke depan, kegiatan seperti ini akan terus diupayakan secara berkala dilakukan bersama berbagai pihak.

Share: